METROPOLITAN - Warga Kampung Sukaraja, RT 03/01, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, diresahkan dengan informasi yang menyatakan bahwa di tempat mereka tinggal terdapat gudang penyimpanan minuman keras (miras). Setelah dilakukan pengecekan, kecurigaan warga ternyata terbukti.
Warga mendapati ratusan kardus miras berbagai merek ditemukan dalam gudang yang diketahui warga sekitar sebagai gudang rongsokan. ”Kecurigaan warga berawal karena sering keluar masuknya kendaraan ke bangunan yang ditengarai dijadikan gudang tersebut. Apalagi saat malam kemarin, Rabu (27/6), sebuah truk tertutup memasuki gudang itu. Dan sepertinya warga langsung memastikan di sana ada beberapa orang yang sedang bongkar muat,” kata warga setempat, Iwan.
Kapolsek Sukaraja Kompol Hasan mengatakan, sekitar pukul 06:00 WIB pada Kamis (28/6), warga mendesak masuk ke gudang tersebut. Polisi pun langsung bertindak dan melakukan penggerebekan terhadap gudang tersebut bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. “Kami menyita dua truk miras, ditambah ratusan kardus miras yang tersimpan dalam mobil L-300. Hingga kini polisi masih lakukan penyelidikan dan memburu pemilik barang haram tersebut,” jelasnya. (ade/ram/run)