METROPOLITAN - Dua orang pria terduga teroris kemarin ditangkap Densus 88 di rumah kontrakannya di Kampung Cibuntu, RT 03B/03 Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Kedua pria tersebut ditangkap polisi di jalan Cimalati Nangklak sekira pukul.09.00 WIB. Kemudian berlanjut ke rumah kontrakannya yang diketahui adalah milik H. Mumuh.
Mumuh (74), pemilik kontrakan mengatakan bahwa terduga teroris merupakan dua keluarga yang mengontrak rumahnya sejak 22 Juni 2018 lalu. Mereka mengaku berasal dari Jakarta. Sebelumnya ia dan warga sekitar tidak menaruh kecurigaan kalau ternyata mereka itu terduga teroris. Bahkan menurutnya orang tersebut tertutup dan jarang bergaul dengan tetangga karena berangkat pagi pulang malam. "Sempat dipertayakan identitasnya, namun mereka mengaku dompetnya kecopetan sehingga sampai saat ini mereka tidak memberikan kartu tanda kependudukan (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK)," jelasnya.
Menurut Mumuh, kedua orang tersebut masing-masing sudah mempunyai istri dan satu anak. Saat ini kedua istri dari orang yang di curigai toleroris itu di bawa ke Mapolsek Cucurug untuk di mintai keterangan. (kng/hep/ram)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.