METROPOLITAN - Petugas gabungan Satpol PP dan TNI-Polri Kecamatan Cicurug menggerebek pasangan yang diduga bukan suami istri di Savvana Green Hotel, Jalan Siliwangi No 19, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu (29/7) dini hari. Dalam operasi yang dimulai pukul 00:00 hingga 01:00 WIB tersebut, petugas menjaring enam pasangan yang kepergok tengah berduaan dalam kamar hotel yang diduga telah melakukan mesum. "Operasi ini sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dan jelang SEA Games. Selain itu juga menindaklanjuti laporan terhadap hotel yang diduga kerap disalahgunakan," ujar Kapolsek Kompol Simin A Wibowo kepada wartawan, Minggu (29/7). Dari isi kamar hotel tersebut, jelas Simin, petugas gabungan melakukan pendataan yang diketahui dari belasan penginap ini dipastikan bukan pasangan suami istri. Hal ini dibuktikan dengan ketidaksamaan alamat antara pasangan tersebut di Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Kalau suami istri, minimal alamatnya sama. Dan pasangan ini bukan hanya dari Sukabumi, melainkan luar kota pun ada," jelasnya. Simin mengaku antisipasi ke depannya akan menyebar surat imbauan untuk tidak memasukkan penginap yang tidak menunjukkan kelengkapan surat identitasnya ke hotel-hotel. "Ya pertama imbauan dan disusul surat teguran. Jika masih ngeyel, kita akan tegur dan meminta evaluasi perizinannya," tegasnya. Sementara pemilik Savvana Green Hotel Cicurug, Ivon, mengaku tidak keberatan dengan operasi tersebut. Kemudian pihak hotel pun mengklaim menerima penginap bagi yang pasangan sudah sah saja. "Ini kedua kalinya dioperasi. Sebelum checkin bagi penginap yang lawan jenis, kita tanyakan identitasnya. Adapun yang ngeyel mengaku suami istri, ya tanggung jawab sendiri lah," singkatnya. (cr1/lan/ade/ram/run)