Senin, 22 Desember 2025

DPRD Minta Dinas Terkait Turun ke Lapangan

- Senin, 20 Agustus 2018 | 09:22 WIB
DEDEN IMAN/
DEDEN IMAN/

 METROPOLITAN - Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi meminta bupati segera menurunkan tim untuk mengecek dugaan pence­maran lingkungan di Sungai Ci­catih, Kecamatan Cicurug, sebe­lum DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kabu­paten Sukabumi HM Agus Mulyadi saat ditemui di kedia­mannya. ”Sebelum komisi ter­kait melakukan sidak, saya minta bupati melalui dinas terkait dan Kecamatan Cicurug segera memastikan adanya dugaan pencemaran di aliran Sungai Cicatih,” pinta Agus kepada Metropolitan.

Agus juga ingin memastikan adanya perusahaan Rumah Potong Hewan (RPH) mana yang disinyalir menjadi biang terjadinya pencemaran. ”Saya minta dinas terkait, terutama pihak Kecamatan Cicurug, mengecek dan kalaupun itu sudah dilakukan bagaimana hasilnya,” tegasnya. Jika pihak kecamatan sudah meninjau lokasi dan penye­babnya sudah ditemukan, se­belum pihak DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan sidak. ”Tindak lanjutnya sudah sejauh mana dari pihak Kecamatan Cicurug. Selain itu, perkiraan­nya bagaimana bila hal itu terjadi karena RPH,” katanya. Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS Kabupaten Sukabumi Muhamad Yusuf mencium ada indikasi kuat pencemaran sungai bera­sal dari limbah yang sengaja dibuang ke aliran tersebut. Karena pencemaran tersebut dampaknya air mulai menge­ruh dan mengeluarkan aroma bau tidak sedap tesebut dikeu­luhkan warga Kampung Legos, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug. “Akhir pekan kemarin kami juga mendengar dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup katanya sudah mene­mukan sumber pencemaran yang berasal dari RPA di sekitar Rawasidkin Cicurug. Kami sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi,” ujarnya kepada Metropolitan. Ia juga mengaku secara kasat mata air sungai yang biasanya hanya keruh berwarna cokelat sudah berubah lebih kehitaman dan berbau. Di satu sisi keti­dakpedulian dan rendahnya kesadaran individu atau badan usaha ataupun perusahaan dalam pengelolaan limbahnya berakibat hal tersebut diraskan luas oleh masyarakat. “Apalagi debit sungai yang memang sedang sangat kecil sehingga dampaknya lebih te­rasa. Entah karena ketidakpe­dulian yang menyebabkan pencemaran tersebut atau kesengajaan pelanggaran pe­rizinan yang dilakukan RPA tersebut tapi dalam hal ini mengindikasikan adanya ke­kurangan pengawasan dari dinas setempat,” terangnya. Yusuf juga berharap mulai dari aparat pemerintah teren­dah RT/RW, pemerintah desa dan kecamatan berkoordinasi dengan baik kepada warganya. Sehingga masalah ini dapat segera terselesaikan. “Dinas terkait juga seharusnya tegas dalam masalah ini ketika me­nemukan adanya kejanggalan perizinan sehingga tidak ada yang dirugikan,” tuturnya. DLH juga dapat bekerja sama dengan Dinas Perizinan dan Satpol PP dalam penegakan peraturan apabila pendekatan untuk proses pengajuan izin pengelolaan tidak diindahkan. “Bila tidak ada itikad baik dari pemilik atau pengusaha RPA tersebut ditutup saja,” pung­kasnya. (hep/ade/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X