METROPOLITAN - Kekerasan yang dialami salah seorang buruh PT Dosan Bojongkokosan, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, berujung damai di kantor Polsek Parungkuda. Awalnya beredar informasi bahwa salah seorang buruh PT Dosan Bojongkokosan disetrika ketika sedang bekerja. Seiring menyebarnya informasi tersebut, pihak PT Dosan bersedia membiayai secara penuh pengobatan korban yang diketahui berinisial SS, warga Kampung Bojongastana, RT 02/04, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda. Pasalnya, saat ini korban mengalami luka bakar di bagian bokong akibat kena asap setrikaan perusahaan. "Kedua belah pihak antara keluarga korban dan pihak perusahaan akhirnya mengambil keputusan secara kekeluargaan. Ada empat poin kesepakatan hasil mediasi tadi," ujar Kapolsek Parungkuda Kompol Maryono kepada wartawan, kemarin (24/8) Empat poin kesepakatan tersebut yaitu IJ yang merupakan pelaku sekaligus teknis, membuat pernyataan terbuka permohonan maaf terhadap korban, membantu biaya pengobatan. Sedangkan perusahaan akan memberi teguran terhadap pelaku dan terakhir kasus ini sepakat secara kekeluargaan. "Ya kalau hasil keterangan kronologis kejadiannya itu bukan unsur kesengajaan. Jadi pelaku terduga berinisal IJ ini saat mempraktikkan mesin setrika. Namun tanpa sengaja setrika kena bokong SS," terangnya. Sementara itu, Manajer HRD PT Dosan Bojongkokosan Zhakari Danil mengaku pihaknya akan bertanggung jawab penuh jika terjadi hal-hal yang mengenai karyawan yang tengah bekerja. Bahkan sesuai SOP perusahaan pun tatkala ada karyawan sakit misalnya, perusahaan sudah menyediakan dengan fasilitas klinik yang ada dan itu gratis. "Kejadiannya sudah beberapa hari lalu. Sayangnya, keluarga korban tidak segera melapor, jadi sekarang baru diketahuinya. Tapi tidak terlepas itu kami perusahaan akan bertanggung jawab sepenuhnya, baik terhadap IJ maupun SS, karena mereka ini karyawan kami," pungkasnya. (lan/mam/run)