Senin, 22 Desember 2025

Maju di Legislatif, Iwan Pamit Jadi Kades

- Kamis, 30 Agustus 2018 | 09:15 WIB

 METROPOLITAN - Mantan Kepala Desa (Kades) Mekarsari, Kecamatan Ci­curug, Kabupaten Sukabumi, IwanRidwan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mem­beri kepercayaan selama lima tahun memimpin Desa Me­karsari. Terlebih mundurnya Iwan bukan akhir perjalanan­nya, tetapi ia akan melaju ke pertarungan legislatif. ”Terima kasih kepada masyarakat Desa Mekarsari yang telah memberi­kan kepercayaan kepada saya selama lima tahun untuk memimpin desa,” ujar Mantan Kades Mekarsari Iwan Ridwan, Rabu, (29/8). Iwan memaparkan belum satu pe­riode penuh dirinya mengabdi seba­gai Kades Mekarsari, namun tugas partai telah menantinya. Dan hari jabatan Kades diserahkan terimakan ke PJS Kades Djunaedi. Untuk itu Iwan meminta segenap warga mendukung kinerja PJS, dengan harapan mem­bawa desa ini lebih baik dan lebih maju. Iwan menambahkan, dengan ada­nya tugas partai untuk mengabdi di 8 Kecamatan dan 58 desa di Dapil 2, serta aturan dirinya harus bagai Kades Mekarsari. “Se­jujurnya saya berat menang­galkan jabatan ini, karena selama 5 membangun desa bersama masyarakat. Karena Partai Gerindra, yang menem­patkan saya di Nomor Urut 9 untuk mengabdi di Dapil 2 (8 Kecamatan dan 58 Desa). Saya mohon doa dan dukungan, agar saya bisa menjadi wakil rakyat di Kabupaten Suka­bumi.” kata dia.­ PJS Kades Mekarsari Djuna­edi yang akrab disapa Aki Dalang menuturkan, sebagai penjabat tugas cukup berat. Apalagi progres pembangunan yang dilakukan Mantan Kades Mekarsari, Iwan Ridwan be­gitu membanggakan. Hingga desa ini masuk nominasi di Jawa Barat, untuk itu Aki Da­lang mengucapkan terima kasih kepada Iwan Ridwan. Dan meminta seluruh jajaran pemerintah desa, dan masy­arakat bergandeng tangan membangun desa ini. “Tanpa dukungan jajaran pe­merintah desa dan segenap masyarakat, saya tidak akan mampu melaksanakan program kerja. Saya harap mari bergan­deng tangan untuk membangun Desa ini, “tutur PJS Kades Me­karsari Djunaedi. (hep/ade/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X