METROPOLITAN - Camat Cidahu Kabupaten Sukabumi Ading Ismail meminta perusahaan harus membangun kemitraan dengan pemerintah desa guna menumbuhkan hubungan saling menguntungkan. Ditemui di ruang kerjanya, Ading menyentil PT Tang Mas yang belum membina hubungan kemitraan dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirdoton Kecamatan Cidahu. Menurutnya, dengan jalinan kemitraan akan terbangun rasa saling memiliki tanggung jawab. Apalagi perusahaan memiliki kewajiban sebagaimana diatur dalam Coorporate Social Responsibility (CSR). Menurut Ading, perusahan harus memiliki kepekaan terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya. Sebagai contoh ketika terjadi kekeringan maka perusahaan terdekat harus mencarikan solusi dalam mengatasinya. Begitu juga dalam bidang lainnya yang ada di masyarakat. ”Inilah pentingnya pemerintah menggelontorkan UU CSR,” katanya. Di lain pihak, persoalan di Pemdes Pasirdoton menjadi pembelajaran perusahaan lain yang ada di Kecamatan Cidahu. Untuk itu camat meminta seluruh perusahaan di wilayah ini bisa menjalin kemitraan dengan pemerintah desa. Dengan terjalinnya kemitraan agar terbangun hubungan saling menguntungkan semua pihak. ”Saya minta perusahaan di Kecamatan Cidahu membangun hubungan kemitraan dengan pemerintah desa guna menumbuhkembangkan hubungan saling menguntungkan semua pihak,” pungkasnya. (whd/els)