METROPOLITAN - Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Sukabumi meminta penjelasan kepada pemerintah daerah terkait kondisi penurunan pendapatan daerah pada perubahan 2018. Hal tersebut disampaikan Topik Surahman saat menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi Hanura terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2018 di rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, kemarin. Topik menyampaikan dari total pendapatan daerah yang disampaikan dalam Nota Penjelasan, mengalami kenaikan sebesar 4,11 persen. Kenaikan tersebut yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sedangkan untuk sumber pendapatan dari PAD dan dana perimbangan pada perubahan, diprediksi mengalami penurunan dari PAD kurang lebih Rp7,3 miliar dan dari dana perimbangan kurang lebih Rp15,1 miliar. ”Fraksi Hanura ingin memperoleh keterangan dan penjelasan kondisi penurunan pendapatan daerah tersebut,” katanya. Selain itu, Hanura ingin mengetahui penjelasan sejauh mana upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD dari pajak dan retribusi agar PAD lebih maksimal menjadi sumber pembiayaan daerah untuk pembangunan. Kemudian soal hasil evaluasi pemerintah daerah terhadap penyertaan modal kepada perusahan daerah sampai 2017 dan rencana di 2018 ini karena total penyertaan modal sampai 2017 mencapai sebesar Rp154,2 miliar, ditambah tahun ini sebesar Rp17,748 miliar. ”Fraksi Hanura berharap tujuan penyertaan modal harus sejalan dengan tujuan utama dibentuknya perusahaan daerah, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi PAD,” ungkapnya. (ade/els/run)