METROPOLITAN - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi mendeportasi empat Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Mereka bekerja di Indonesia tanpa mengantongi dokumen. Petugas Imigrasi menggerebek empat TKA itu di lokasi pembangunan tambak ikan sidat di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Sukabumi Zulmanur Arif mengatakan, saat penggerebekan, ada lima TKA asal China yang satu di antaranya bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.
“Laporan dari Tim Pengawasan Orang Asing (Tim-Pora) pada 27 September lalu, setelah menerima informasi itu, malamnya saya bersama anggota langsung menuju lokasi di wilayah Kecamatan Ciracap. Kita bermalam di sana dan baru bergerak keesokan harinya atau pada Jumat (28/9) menuju lokasi,” ujar Zulmanur.
Laporan yang diterima Imigrasi dari Tim-Pora menyebut ada aktivitas orang asing di lokasi pembangunan tambak. Setelah dicek langsung ternyata tambak tersebut memang dikelola orang asing bernama PT LBI.
”Ada lima orang. Saat itu hanya satu yang bisa menunjukkan dokumen berupa paspor, sementara empat lainnya tidak bisa. Itu sesuai standar pengawasan keimigrasian apabila tidak bisa menunjukkan dokumen berupa paspor, petugas wajib memberikan waktu pengambilan dokumen. Namun setelah batas waktu diberikan mereka tetap tidak bisa menunjukkan paspor, mereka kita amankan ke Imigrasi,” ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara maraton, yang hasilnya kemudian diserahkan kepada Kepala Imigrasi Kelas II Sukabumi Hasrullah. Keputusannya, empat TKA China tersebut dipulangkan ke negara asalnya. Keempatnya, LLQ (26), LXC (60), YHY (66) dan GMJ (52), diberangkatkan dari Sukabumi sekitar pukul 07:00 WIB.
”Mereka rata-rata sudah di lokasi selama 20 hari. Tambak ini dibuat untuk budi daya ikan sidat. Mereka saat kita temukan sedang ada di lokasi, kita amankan karena belum bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Pemilik tambak orang asing, jadi perusahaan gabungan saham orang asing warga negara Tiongkok. Yang kita amankan salah satunya investor,” ungkap Zulmanur. (dtk/mam/ run)