Senin, 22 Desember 2025

Miris, Kawasan Kumuh Capai 50 Ha

- Sabtu, 6 Oktober 2018 | 08:07 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berupaya mengentaskan kawasan kumuh pada 2020. Saat ini kawasan kumuh yang tersisa sekitar 50 hektare.  “Luasan kawasan kumuh saat initinggal 50 hektare,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bap­peda) Kota Sukabumi Rudi Juansyah. ­

Total kawasan kumuh di Su­kabumi awalnya kurang lebih mencapai 139,02 hektare. Menurutnya, pengurangan kawasan kumuh itu karena adanya ber­bagai program yang dilakukan pemerintah. Namun tidak menutup kemungkinan ada kawasan kumuh baru di la­pangan. Misalnya daerah yang awalnya tidak ada sampah dan kini muncul bisa disebut ka­wasan kumuh.

Sehingga, tutur Rudi, pe­merintah merencanakan pen­dataan ulang kawasan kumuh di Kota Sukabumi. Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut dari evaluasi keberadaan ka­wasan kumuh yang ada di tengah masyarakat.

Menurut Rudi, sebelumnya pemkot menargetkan pada 2020 kawasan kumuh dapat dituntaskan. Di mana penuntasan­nya dilakukan bertahap dengan berbagai program yang digu­lirkan pemerintah.

Sebelumnya pengentasan kawasan kumuh di Kota Suka­bumi salah satunya dilakukan melalui pelaksanaan program kota tanpa kumuh (Kotaku) di beberapa titik. Pada saat itu pelaksanaanya dipantau oleh Wakil Wali Kota Sukabumi 2013-2018 Achmad Fahmi yang saat ini menjabat Wali Kota Suka­bumi 2018-2023.

Program Kotaku di Suka­bumi ini secara umum untuk meningkatkan akses warga terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan. Selain itu, sambung Fahmi, yakni untuk mendukung terwujudnya per­mukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan ber­kelanjutan. Ke depan ia ber­harap kawasan kumuh dapat diubah dan maju masyara­katnya secara ekonomi ka­rena adanya pemberdayaan. (rep/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X