METROPOLITAN - Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono menghadiri Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, kemarin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mendapat hibah pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan di Desa Malasari, Desa Parakanlima, Bantargadung dan Cikembang serta Optimalisasi SPAM di Kecamatan Kebonpedes dengan nilai total Rp7.258.059.995. Menurut Adjo, untuk pengerjaan sebenarnya telah selesai dan asetnya telah dimanfaatkan. Penandatanganan ini merupakan legalitas serah terima hibah barang milik negara kepada pemerintah daerah. “Sedangkan untuk perawatan aset yang telah dihibahkan otomatis menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan itu akan diserahterimakan dalam bentuk penyertaan modal kepada PDAM,” terangnya. Sementara itu, hibah barang milik negara dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR diberikan kepada 224 penerima hibah yang terdiri dari dua lembaga, tiga provinsi, 45 pemerintah kota dan 174 pemerintah kabupaten dengan total nilai asset hampir mencapai Rp2 triliun atau tepatnya Rp1,86 triliun. Seluruh aset tersebut bersumber dari dana APBN yang dianggarkan melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR mulai tahun anggaran 2005 sampai 2017. Sekretaris Jenderal Cipta Karya Anita Firmanti mengatakan, pelaksanaan hibah tersebut merupakan bentuk tertib administrasi pengelolaan barang milik negara, serta wujud sinergitas pemerintah pusat dan daerah. Diharapkan dengan serah terima, setelah berada di tangan penerima hibah, aset yang diberikan dapat berkembang seiring dengan penyertaan anggaran yang dimiliki masing-masing daerah. “Semoga aset ini bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah,” katanya. (*/els/run)