METROPOLITAN - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Miris, seorang siswi kelas satu SD di Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, diduga dicabuli tiga teman sekelasnya. Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui berinisial NR (7). Sedangkan tiga terduga pelakunya berinisial IG, DK dan FN. Mereka nekad melakukan aksi bejatnya terhadap korban saat jam istirahat sekolah. Nenek korban, S (56), mengatakan bahwa dugaan pencabulan tersebut mulai terkuak saat keluarga korban mendapatkan informasi dari tetangga. Pihak keluarga juga curiga dengan tingkah laku NR yang berubah pada Sabtu (20/10). ”Saat itu, cucu saya sering terlihat murung dan mengeluhkan sakit di bagian dada. Namun saat ditanya, cucu saya mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh teman-teman sekelasnya,” ujar S saat ditemui di rumahnya, Desa Cienggang, Kecamatan Gegerbitung, kemarin. S menjelaskan, NR mengaku telah dicabuli tiga temannya di Kebun Jabon, tepatnya di seberang gedung sekolah. Pencabulan itu dilakukan secara bergilir. ”Cucu saya mengaku saat digauli temannya itu ingin sekali berteriak dan berontak. Namun tidak berdaya karena mulutnya dibekap dan kedua tangannya dipegang serta dadanya ditindih,” bebernya. Ibu korban, SH (31), mengaku pihaknya langsung melaporkan dugaan pencabulan itu kepada aparat pemerintahan setempat dan Polsek Gegerbitung. Polisi menyarankan agar pihak keluarga melakukan visum terhadap korban. ”Barusan saya sudah membawa anak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak untuk melakukan visum. Kata pihak rumah sakit, bukti visum tidak akan keluar karena belum ada surat pengantar dari Polsek Gegerbitung. Namun untuk hasil sementara, sudah terbukti adanya luka gesekan akibat pencabulan tapi tidak sampai menembus selaputnya,” paparnya. Sementara Kapolsek Gegerbitung Iptu Catur Budiono mengatakan, pihaknya membenarkan soal adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. Penanganan kasusnya masih dalam tahap penyidikan. ”Kami bersama Muspika Gegerbitung dan keluarga korban sudah melakukan mediasi pada Senin (22/10). Saat ini perkaranya sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi. Nanti jika benar adanya dan proses penyelidikan selesai, maka besar kemungkian para pelaku ini akan dilakukan diversi,” pungkasnya. (suk/els/run)