Senin, 22 Desember 2025

Tiga Siswa SD Tindih Teman Sekelas

- Rabu, 24 Oktober 2018 | 09:45 WIB

METROPOLITAN - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Miris, seorang siswi kelas satu SD di Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, diduga dicabuli tiga teman sekelasnya. Dari informasi yang dihim­pun, korban diketahui berini­sial NR (7). Sedangkan tiga terduga pelakunya berinisial IG, DK dan FN. Mereka nekad melakukan aksi bejatnya ter­hadap korban saat jam istirahat sekolah. Nenek korban, S (56), mengatakan bahwa dugaan pencabulan tersebut mulai terkuak saat keluarga korban mendapatkan informasi dari tetangga. Pihak keluarga juga curiga dengan tingkah laku NR yang berubah pada Sabtu (20/10). ”Saat itu, cucu saya sering terlihat murung dan mengelu­hkan sakit di bagian dada. Namun saat ditanya, cucu saya mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh teman-teman sekelasnya,” ujar S saat ditemui di rumahnya, Desa Cienggang, Kecamatan Gegerbitung, ke­marin. S menjelaskan, NR mengaku telah dicabuli tiga temannya di Kebun Jabon, tepatnya di seberang gedung sekolah. Pen­cabulan itu dilakukan secara bergilir. ”Cucu saya mengaku saat digauli temannya itu ing­in sekali berteriak dan berontak. Namun tidak berdaya karena mulutnya dibekap dan kedua tangannya dipegang serta da­danya ditindih,” bebernya. Ibu korban, SH (31), menga­ku pihaknya langsung mela­porkan dugaan pencabulan itu kepada aparat pemerintahan setempat dan Polsek Gegerbi­tung. Polisi menyarankan agar pihak keluarga melakukan vi­sum terhadap korban. ”Barusan saya sudah membawa anak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak untuk melakukan visum. Kata pihak rumah sakit, bukti visum tidak akan keluar karena belum ada surat pengantar dari Polsek Gegerbitung. Namun untuk hasil sementara, sudah ter­bukti adanya luka gesekan akibat pencabulan tapi tidak sampai menembus selaputnya,” paparnya. Sementara Kapolsek Geger­bitung Iptu Catur Budiono mengatakan, pihaknya mem­benarkan soal adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. Penanga­nan kasusnya masih dalam tahap penyidikan. ”Kami ber­sama Muspika Gegerbitung dan keluarga korban sudah mela­kukan mediasi pada Senin (22/10). Saat ini perkaranya sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi. Nanti jika benar adanya dan proses penyelidikan selesai, maka besar kemungkian para pelaku ini akan dilakukan di­versi,” pungkasnya. (suk/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X