Senin, 22 Desember 2025

Terjaring Razia, Belasan PKL di Sukabumi Diadili

- Jumat, 26 Oktober 2018 | 09:41 WIB

METROPOLITAN - Apes dialami para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di badan Jalan Yulius Usman, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Barang dagangannya terpaksa diangkut dan ditertibkan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Sukabumi. Bahkan, mereka harus menjalani persidangan untuk dikenakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring) yang dilakukan hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pantauan di lapangan, para pedagang hanya pasrah tanpa perlawanan saat penertiban berlangsung. Penertiban itu dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan melalui surat edaran ataupun lisan. Para pe­dagang yang ditertibkan ke­mudian diminta mengikuti sidang di Mobil Tipiring yang diparkir di simpang BRI. Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi Ajat Sudrajat mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya ber­hasil menyita alat timbangan dari 17 pedagang. Mereka di­tertibkan lantaran berjualan di trotoar dan badan jalan yang jelas-jelas melanggar Perda 10 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL di Kota Sukabumi. “Penertiban ini juga berkaitan dengan seratus hari program kerja wali kota. Sanksinya tipi­ring, denda Rp50 ribu. Jika pedagang tersebut masih mem­bandel, jumlah denda akan ditingkatkan. Penerapan den­da diharapkan jadi efek jera,” tegasnya, kemarin. Ia mengaku penertiban itu tidak hanya dilakukan di Jalan Yulius Usman. Terdapat bebe­rapa titik juga yang menjadi sasaran penertiban dan pen­indakan tipiring, di antaranya di Jalan Yulius Usman, R Sy­amsudin, Ir Juanda, Alun-alun dan Lapang Medeka. Sementara PKL yang diter­tibkan, Usman (32), mengaku pasrah dan tidak bisa ber­buat banyak dengan penerti­ban ini. Sebab, penertiban ini dilakukan tanpa pemberita­huan terlebih dahulu. ”Pasrah saja, mau gimana lagi emang tugas mereka. Tapi sebelum­nya nggak ada pemberita­huan dulu,” kata pedagang daging itu. Hal senada diungkapkan PKL lainnya, Deden Djunaedi (55). Ia mengaku terpaksa berjualan di tempat terlarang karena ke­butuhan. ”Bingung juga kalau tidak boleh di sini, saya jualan di mana untuk mencukupi ke­butuhan keluarga,” pungkasnya. (su/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X