METROPOLITAN - Apes dialami para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di badan Jalan Yulius Usman, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Barang dagangannya terpaksa diangkut dan ditertibkan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Sukabumi. Bahkan, mereka harus menjalani persidangan untuk dikenakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring) yang dilakukan hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pantauan di lapangan, para pedagang hanya pasrah tanpa perlawanan saat penertiban berlangsung. Penertiban itu dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan melalui surat edaran ataupun lisan. Para pedagang yang ditertibkan kemudian diminta mengikuti sidang di Mobil Tipiring yang diparkir di simpang BRI. Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi Ajat Sudrajat mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya berhasil menyita alat timbangan dari 17 pedagang. Mereka ditertibkan lantaran berjualan di trotoar dan badan jalan yang jelas-jelas melanggar Perda 10 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL di Kota Sukabumi. “Penertiban ini juga berkaitan dengan seratus hari program kerja wali kota. Sanksinya tipiring, denda Rp50 ribu. Jika pedagang tersebut masih membandel, jumlah denda akan ditingkatkan. Penerapan denda diharapkan jadi efek jera,” tegasnya, kemarin. Ia mengaku penertiban itu tidak hanya dilakukan di Jalan Yulius Usman. Terdapat beberapa titik juga yang menjadi sasaran penertiban dan penindakan tipiring, di antaranya di Jalan Yulius Usman, R Syamsudin, Ir Juanda, Alun-alun dan Lapang Medeka. Sementara PKL yang ditertibkan, Usman (32), mengaku pasrah dan tidak bisa berbuat banyak dengan penertiban ini. Sebab, penertiban ini dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. ”Pasrah saja, mau gimana lagi emang tugas mereka. Tapi sebelumnya nggak ada pemberitahuan dulu,” kata pedagang daging itu. Hal senada diungkapkan PKL lainnya, Deden Djunaedi (55). Ia mengaku terpaksa berjualan di tempat terlarang karena kebutuhan. ”Bingung juga kalau tidak boleh di sini, saya jualan di mana untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” pungkasnya. (su/rez/run)