METROPOLITAN – Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, merealisasikan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di wilayahnya guna rehabilitasi rumah kurang layak huni dan perbaikan infrastruktur jalan. Kepala Desa Cimahi Aba Mudjitaba mengatakan, pengerjaan itu akan dilakukan di akhir November 2018. “Di daerah kita ada sekitar 15 unit rumah masyakarat yang kurang layak huni (RTLH, red), yang perlu perbaikan. Jadi perlu penanganan yang serius,” katanya. Dari masing-masing rumah mendapat anggaran sebesar Rp8 juta, dipotong pajak sehingga yang diterima sekitar Rp7,5 juta. Untuk rabat beton, pengerjaannya ada di beberapa titik. “Kami dibantu Ketua Tim Penggerak Kegiatan (TPK) Beni terkait pelaksanaannya, karena ia yang memangku tugasnya,” ujarnya. Aba mengaku pihaknya akan mengerjakan pekerjaan tersebut sebaik mungkin karena tugas itu amanah. “Kami berharap secepatnya tuntas. Mohon doanya saja,” pintanya. (hep/els/run)