METROPOLITAN - Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Sukabumi kembali menyerahkan program pemerintah berupa sertifikat gratis. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018, ratusan sertifikat diberikan kepada warga lima desa di Kecamatan Cisaat, kemarin. Menurut Kepala Subseksi Pendaftaran Hak sekaligus Plt Kepala Seksi Penataan Pertanahan BPN Kabupaten Sukabumi Enang Sutriyadi, target BPN pada program PTSL 2018 sekitar sejumlah 60.000 bidang tanah. Pada penyelesaian sertifikat di Kecamatan Cisaat 10.500, terbagi antara lain di Desa Gunungjaya sejumlah 2.000 bidang, Desa Sukasari 2.000, Desa Kutasirna 1.500, Desa Selajambe 3.000 dan Desa Padaasih 2.000 bidang. Pembagian ini diberikan secara bertahap. “Kemarin itu tahap ketiga. Sebelum sudah diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, baik setelah Idul Adha maupun HUT Kabupaten Sukabumi. Pembagian sertifikat tahap akhir kembali akan diberikan di akhir November ini,” katanya. Secara keseluruhan, tahun ini Kabupaten Sukabumi mendapatkan kuota sekitar 80.000. Namun tidak menutup kemungkinan, lanjut Enang, tahun depan akan mendapat kuota yang sama. “Rencana kegiatan PTSL 2019, info terakhir kami masih mendapat kuota sekitar 80.000 bidang,” pungkasnya. (hep/els/run)