Senin, 22 Desember 2025

Bupati Pantau Pembangunan di Kalapanunggal

- Rabu, 7 November 2018 | 07:50 WIB

METROPOLITAN - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengunjungi SMK Nurul Bayan Kecamatan Kalapanunggal, kemarin. Kunjungan tersebut untuk monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan di wilayah tersebut. Tujuannya agar menguatkan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian tujuan dan sasaran sesuai Peraturan Daerah No 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2016- 2021. “Monev adalah salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses pelaksanaan pembangunan daerah untuk pencapaian dari tujuan dan sasaran kegiatan pembangunan,” kata Marwan. Karena kegiatan ini adalah untuk mengomunikasikan kembali hasilhasil pembangunan, lanjut Marwan, mereka yang butuh pecepatan pembangunan dapat ditindaklanjuti. Dalam konteks mencapai target-target pembangunan diperlukan upaya akselarasi pelaksanaan program pembangunan, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan senantiasa membutuhkan usaha yang besar. “Karena itu, peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah harus ditingkatkan, sinergi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat harus lebih dintensifkan,” ungkapnya. Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu membangun kemitraan strategis dengan dunia usaha/swasta untuk mengoptimalkan Tanggung Jawab Sosial dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (TJSPKBL) atau yang lebih dikenal dengan Coorporate Social Responsibility (CSR) dan kerja sama pemerintah-swasta dalam konsep Public Private Partnership (PPP). Sementara itu, Kepala Desa Barekah Andriansyah menyampaikan harapannya agar dalam percepatan pembangunan di desa lebih mengutamakan program Padat Karya sehingga dampak pembangunan dapat lebih dirasakan masyarakat. Hadir pada kesempatan tersebut anggota DPRD, kepala perangkat daerah se-Kabupaten Sukabumi, camat di wilayah III Sukabumi, para kades di Lingkup Wilayah III, ormas, organisasi kepemudaan dan undangan lainnya. (ade/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X