Senin, 22 Desember 2025

Polisi Menangkap Pelaku Berlian Bernilai Ratusan Juta

- Sabtu, 10 November 2018 | 00:00 WIB

JAKARTA - Polisi menangkap pelaku penipuan berlian bernilai ratusan juta rupiah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018). Pelaku yang bernama Ibnu Arief mendatangi Aldy Tirta di Jalan Kesehatan Bawah, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, untuk melihat berlian yang hendak dijual Aldy. "Setelah pertemuan itu kemudian terjadi kesepakatan berlian dihargai Rp 110 juta. Pelaku melakukan pembayaran dengan menggunakan tiga lembar cek Bank BCA," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina saat merilis penangkapan di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis. Korban yang memang sudah mengenal pelaku percaya begitu saja. Ia membiarkan pelaku membawa berlian. Namun, saat ia berusaha mencairkan cek yang diberikan oleh pelaku, ia terkejut. Ternyata cek itu bodong. Karena merasa tertipu, pada 9 Oktober 2018 korban melapor ke Polsek Pesanggrahan. Polisi yang mendapatkan laporan, melakukan penyelidikan serta berupaya mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di bilangan Pesanggrahan. "Pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan dikenakan Pasal 378 jo 372 KUHP," kata Kompol Maulana.

Sumber : Tribunnews bogor

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X