METROPOLITAN - Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi Adjo Sardjono membukaLokakarya Program Kotaku Tahun 2018 di Hotel PangrangoSalabintana, Kecamatan Sukabumi. Dalam kegiatan ini,wabup memaparkan target dari program pemerintah pusatyang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka MenengahNasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 ini. Menurut Adjo, program
Kotaku memiliki target seratus persen akses air minum, nolpersen kawasan permukiman kumuh dan seratus persen akses sanitasi layak atau lazim atau yang disebut 100-0-100 (seratus nol seratus). Didampingi kepala Dinas Perumahan,Pemukiman dan Kebersihan(Perkimsih), kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), kepala Dinas Lingkungan Hidup, rektor UMMI serta kepala BJB Cabang Palabuhanratu menandatangani komitmen bersama mewujudkan kolaborasi dalam percepatan penanganan kumuh. ”Tujuan dari Program Kotaku ini di antaranya untuk mendukung menurunnya kawasan permukiman kumuh menjadi 0 hektare,” jelasnya. Sasaran dari program Kotaku ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi nol hektare melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang luasnya mencapai 77,65 hektare. Selain itu, meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.“Sasaran penyelenggaraan permukiman di perkotaan di 2018 adalah melalui penanganan kawasan tersebut seluas 77,65 hektare yang ada di Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Palabuhanratu,” ungkapnya. Adjo menekankan untuk mengatasi terjadinya permukiman kumuh, ada beberapa upaya yang harus dilakukan di daerah dan perlu dibentuknya Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja-PKP) yang fungsinya adalah mengoordinasikan perangkat daerah yang terkait 7+1 indikator kumuh. Terkait 7+1 indikator kumuh itu di antaranya menyusun dokumen perencanaan yang diberi nama Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP), menyusun peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan, dengan merumuskan strategi serta menempatkan camat dan lurah sebagai nakhoda program kota tanpa kumuh serta untuk memfasilitasi penyusunan baseline 100-0-100. Keenam membuat perencanaan road map agar sampai 2019, Kabupaten Sukabumi menuju nol persen kumuh. (ade/els/run)