Senin, 22 Desember 2025

Peserta Gugur Massal di Tes SKD CPNS 2018

- Selasa, 13 November 2018 | 00:00 WIB

CIBUBUR - Gugur massal yang terjadi di tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 diakibatkan sulitnya soal tes karakteristik pribadi (TKP). Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mencatat hanya 10 persen peserta yang lolos dari jumlah total peserta pelamar CPNS 2018.Efeknya banyak formasi jabatan yang kosong untuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Soal TKP SKD CPNS 2018 menjadi momok bagi para pelamar di CPNS 2018.Soal TKP merupakan tipe soal yang tak memiliki jawaban salah dan dirancang agar peserta memilih jawaban yang memiliki poin paling tinggi.
Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Pilihan jawaban dalam soal TKP memiliki poin 1 sampai 5. Soal TKP ini memiliki karakteristik soal yang amat sulit kerena memiliki jawaban yang sangat mengecoh. Hal ini membuat pelamar kesulitan memilih jawaban yang berpoin tinggi dan rendah. Ditambah waktu pengerjaan yang dinilai pelamar mepet, sehingga tes TKP SKD CPNS 2018 disebut memiliki tingkat kesulitan yang amat sulit. Untuk lolos dalam tes SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati passing grade yang sudah ditentukan pada tiap jenis soal. Di tes karakteristik pribadi (TKP) pelamar harus meraih passing grade minimal 143. Untuk tes intelegensi umum (TIU), memiliki passing grade minimal 80 dan tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai minimalnya adalah 75. Apabila pelamar CPNS 2018 tak mampu melewati batas passing grade yang telah ditentukan maka mereka dinyatakan gugur meskipun memiliki nilai total yang tinggi. Di berbagai daerah terjadi tak terpenuhinya jumlah kursi yang diakibatkan terlalu banyak pelamar CPNS 2018 yang gugur di tes SKD. Akibatnya muncullah gelombang protes dari pelamar CPNS 2018 yang gagal di tes SKD bahkan muncul petisi yang bertujuan untuk mendesak pemerintah menurunkan passing grade TKP SKD CPNS 2018. Petisi ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelamar CPNS 2018. Ada yang menilai passing grade TKP masih masuk akal karena masih ada pelamar yang lolos dari tes ini. Akan tetapi banyak pelamar lain menilai angka passing grade TKP tak masuk akal. Dengan adanya kejadian ini, Kementerian PAN-RB menganggap serius kejadian gugur massal pelamar CPNS 2018 di tes SKD CPNS 2018 yang mayoritas disebabkan sulitnya soal TKP. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, berbincang dengan atlet berprestasi saat meninjau pelaksanaan tes SKD bagi atlet berprestasi, di GOR POPKI Cibubur, Rabu (31/10/2018). (Warta Kota) (Warta Kota) Dilansir TribunNews.com dari Warta Kota, sekretari Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengakui sudah banyak pihak yang memberikan informasi terkait hal tersebut. Dwi menyebutkan bahwa Kementerian PAN-RB terus mengupdate berita-berita dari media sosial.Dwi mengakui bahwa pelamar CPNS 2018 yang lolos passing grade amat kecil, yakni 10 persen dari jumlah peserta keseluruhan yang mencapai 3,6 juta pelamar.Dwi membeberkan bahwa Kementerian PAN-RB sedang mereview dari data yang ada di BKN. Selanjutnya, Kementerian PAN-RB akan melaksanakan rapat panitia seleksi nasional (Panselnas) untuk menentukan sikap. Sumber : Tribunnews Bogor.com                 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X