METROPOLITAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memusnahkan ganja kering seberat 4,45 kilogram. Pemusnahan itu dipimpin Kajari Kabupaten Sukabumi Alex Sumarna di halaman parkir kantor kejari di Jalan Siliwangi, Karangtengah, Cibadak, Sukabumi, kemarin. Dalam pemusnahan itu turut dimusnahkan sebanyak 38 tungku pembakaran batu sinabar. Sinabar adalah sebuah alat untuk mengolah batu sinabar menjadi mercuri. Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Sukabumi, Gema Wahyudi, merinci pemusnahan barang bukti itu dari total 17 kasus yang sudah incraht atau berkekuatan hukum. Cara pemusnahan untuk ganja dibakar dan tungku digergaji mesin. ”Barbuk itu 16 kasus ganja dan satu kasus batu sinabar. Semua barang bukti itu mulai dari Februari sampai sekarang,” ujarnya. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sukabumi Yeriza Adhitya menambahkan, kasus narkoba di wilayah hukumnya menempati urutan kedua setelah kasus pencabulan terhadap anak. ”Ini menyangkut tingkat kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah. Makanya perlu ditekankan jangan pernah mendekati, apalagi mencoba narkoba,” ingatnya. (sul/hep/els/run)