METROPOLITAN - Sekitar 94 pegawai Lapas Kelas III A Warungkiara menjalani uji screening (tes urine) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, kemarin. Tes itu dilakukan saat pelaksanan Diseminasi Informasi P4GN di lapas setempat di Jalan Raya Pelabuhanratu-Warungkiara (Pilar) Km 30. Tes urine tersebut dilakukan juga kepada 150 warga binaan lapas secara random, sekaligus razia penggeledahan kamar tahanan oleh petugas gabungan yang terdiri dari 15 personel BNNK, 20 anggota Polri dan petugas lapas. ”Hasil tes urine, sekitar 94 petugas lapas dinyatakan bersih dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial kepada Metropolitan. Begitu juga dalam penggeledahan dalam blok dan kamar narapidana, lanjut Yus, tidak ditemukan barang mencurigakan maupun narkoba. ”Bahkan dari 150 warga binaan lapas yang dipilih secara acak untuk dilakukan tes urine, dinyatakan juga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. Yus menuturkan, kegiatan Diseminasi Informasi P4GN terhadap pegawai lapas itu sebagai upaya memberi pemahaman tentang program P4GN di lingkungan pemerintahan. ”Petugas lapas merupakan salah satu pelaku utama untuk mengimplementasikan pembangunan berwawasan antinarkoba di lingkungan Lapas Kelas IIIA Warungkiara,” ungkapnya. Ia menambahkan, dalam giat tersebut, BNNK bersinergi bersama Sat Narkoba Polres Sukabumi dan Lapas Kelas IIIA Warungkiara sebagai sebuah komitmen dalam upaya bersama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, selaras dengan tujuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. ”Kegiatan ini nantinya akan dilakukan berkala agar Kabupaten Sukabumi terbebas dari narkoba,” tegasnya. (ade/ els/run)