BEKASI - Pelaku pembunuhan mayat dalam drum, Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yakni sepasang suami istri, M. Nurhadi dan Sari. Mendengar kabar tersebut, warga Perumahan Taman Narogong Indah, Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi kaget bukan main. Sebab, Nurhadi sempat tinggal di Jalan Narogong Cantik Raya Blok D140 nomor 3. Namun, sejak tiga tahun lalu pindah setelah orang tuanya meninggal dunia. Belakangan diketahui mereka tinggal di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Rumahnya di sini kosong sejak orang tuanya meninggal dunia tiga tahun lalu," kata warga setempat, Nardi pada Kamis (22/11). Ia mengatakan, kakak Nurhadi pindah ke rumah baru, sedangkan Nurhadi ikut istrinya. Menurut dia, di lingkungan warga, Nurhadi biasa dipanggil Muh dikenal sosok yang terbuka, dan mudah bergaul. Bahkan, bagi pengojek yang biasa mangkal di depan rumahnya dianggap dermawan. "Kalau naik ojek suka ngasih ongkos lebih," kata dia. Selain itu, Nurhadi juga sering mentraktir tukang ojek ngopi di warung sekitar pangkalan ojek. "Kalau mau ngopi pesan saja, nanti dibayar," ujar tukang ojek di sana. Meski dikenal aktif bersosialisasi, warga tak ada yang mengetahui profesi utama Nurhadi. Yang jelas, Nurhadi lebih sering kelihatan berada di rumah layaknya pengangguran. "Karena ada terus di rumah, enggak tahu bisnis atau apa," ujar Nadi. Nurhadi bersama istrinya ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena terlibat pembunuhan terhadap Dufi. Mayat Dufi dibuang di daerah Klapanunggal, Bogor dimasukkan ke dalam drum warna biru lalu dilakban. Mayat ditemukan oleh pemulung. [rhm] Sumber : Merdeka