Senin, 22 Desember 2025

Seleksi Anggota PPK Pakai Sistem CAT

- Sabtu, 24 November 2018 | 09:19 WIB

METROPOLITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyeleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan untuk bertugas pada penyelenggaraan pemilu 2019 yang diikuti 297 orang. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, penambahan anggota dilakukan di seluruh PPK. Masing-masing PPK mendapat alokasi tambahan anggota baru sebanyak dua orang. Penambahan anggota PPK di setiap kecamatan ini adalah instruksi KPU RI pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53 Tahun 2018. ”Hasil putusan MK memutuskan bahwa anggota PPK harus lima orang, yang awalnya ada tiga orang. Jadi ada penambahan dua orang,” ujar Ferry. Para peserta yang mengikuti seleksi adalah mayoritas calon anggota baru. Juga terdapat tiga orang yang masuk daftar tunggu calon anggota PPK saat jelang penyelenggaraan pemilihan gubernur beberapa waktu lalu. ”Semua calon anggota PPK melalui rekomendasi dari lembaga pendidikan. Adapun, konsep dari pada seleksi wawancara yaitu menggunakan FGD (Focus Group Discussion) dan CAT (Computer Assisted Test),” jelasnya. Tes seleksi PPK menggunakan sistem CAT adalah yang pertama kali dilakukan KPU Kabupaten Sukabumi. Ini untuk transparansi dan penilaian kualitas. Sementara di KPU daerah lain untuk seleksi PPK belum menggunakan sistem CAT. Dari 297 orang yang mengikuti seleksi, nantinya hanya akan terpilih sebanyak 94 orang. Jumlah tersebut sesuai kabutuhan di seluruh PPK. (suk/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X