METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten dan Kota (Pemkab dan Pemkot) Sukabumi menjalin kesepahaman bersama dalam meningkatkan palayanan publik. Kesepakatan sendiri ditandatangani di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi. ”Kesepakatan bersama dilakukan dalam meningkatkan palayanan publik,” ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami usai penandatanganan. Pelayanan publik sendiri, jelas Marwan, di antaranya meliputi urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang. Selain itu, pelayanan perumahan rakyat dan kawasan permukiman serta ketenteraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga sosial. Serta urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sesuai kewenangan daerah yang berbatasan. ”Kesepahaman seperti ini diharapkan bisa menyelaraskan pemikiran bagaimana membangun Sukabumi yang terintegrasi secara utuh,” katanya. Marwan berharap kerja sama tersebut dapat membangun bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik untuk menjawab harapan masyarakat. ”Kita selaku pimpinan dan penyelenggaran pemerintahan harus bisa menyelenggarakan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” paparnya. Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan terima kasih kepada bupati Sukabumi atas berbagai dukungan dan kebijakan sehingga sampai saat ini masih tercipta sukabumi yang harmonis. ”Saat ini kita ingin merebut kesempatan yang ada, sehingga kesepakatan, kesepahaman dan kolaborasi terjadi di dua wilayah kota/kabupaten, sehingga akan menciptakan Sukabumi yang lebih mandiri, lebih kokoh dan lebih kuat,” imbuhnya. Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 mengisyaratkan bahwa kerja sama darah wajib bagi daerah yang berbatasan. ”Kita lakukan komunikasi yang lebih intens sehingga menjadikan Sukabumi yang utuh. Saatnya kita bersama melakukan kolaborasi, bukan kompetisi,” pungkasnya. (ade/ mam/run)