Senin, 22 Desember 2025

10 Januari Batas Akhir PKL Pasar Pelita

- Senin, 7 Januari 2019 | 09:03 WIB

METROPOLITAN - Usai mengeluarkan surat ederan, Pemerintah Kota Sukabumi akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Pelita pada 10 Januari 2019 mendatang. Langkah tersebut untuk mempercepat proses pembangunan pasar yang ditargetkan rampung pada semester dua 2019.

“Targetnya pada 10 Januari mendatang semua PKL bisa direlokasi ke eks Terminal Sudirman Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Jumlah PKL yang akan direlokasi mencapai 482. Menurut Fahmi, relokasi ini dilakukan dengan cara meminta kesukarelaan PKL untuk pindah ke lokasi penampungan. Terlebih sebelumnya pemkot juga telah memberikan sosialisasi kepada ratusan PKL tersebut.

Upaya relokasi, ungkap Fahmi, perlu dilakukan dalam percepatan pembangunan Pasar Pelita. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menuntaskan pembangunan pasar. Di mana jika ratusan PKL dipindahkan maka pembangunan pasar akan dilakukan selama 24 jam.

Pemindahan PKL, tutur Fahmi, juga terutama untuk mendorong terjaminnya aspek keselamatan kerja dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi pembangunan. Selanjutnya pemindahan PKL mempermudah akses masuk kendaraan berat ke lokasi pembangunan pasar.

Rencananya, jelas Fahmi, ratusan PKL ini akan berada di lokasi eks terminal selama hampir satu tahun. Ketika selesai pembangunan maka para PKL bisa masuk ke dalam pasar yang selesai dibangun.

Saat ini, lanjutnya, Pasar Pelita pencapaian pembangunan sudah mencapai 37 persen. Harapannya pembangunan bisa terus berjalan hingga rampung 2019 mendatang. Sehingga para pedagang bisa segera menempati pasar tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi Ayep Supriatna mengatakan, rencana pemindahan PKL harusnya dilakukan pada 20 Desember 2018 lalu. Namun upaya tersebut belum bisa dilakukan karena para PKL belum siap dan adanya persiapan pengamanan natal dan tahun baru.

Ayep menerangkan, pemkot berharap agar para PKL bisa pindah mandiri ke pasar penampungan tersebut. Lokasi pasar sementara dilengkapi fasilitas yang cukup baik. Selain itu pemkot juga akan menyiapkan upaya meramaikannya dengan kegiatan car free day dan mengatur rute kendaraan yang mengarah ke lokasi tersebut. (rpk/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X