METROPOLITAN - Lima unit Bus Rapid Transit (BRT) direncanakan akan melayani rute Jalan Lingkar Selatan Sukabumi. Jalur tersebut saat ini belum dilintasi angkutan umum. Sebelumnya Kota Sukabumi mendapatkan hibah sebanyak lima unit BRT dari pemerintah pusat. “Bus ini melayani angkutan massal masyarakat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rahman.
Rencananya, bus ini dioperasikan BRT di jalur yang belum dilayani angkot. Terutama di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi dari Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, hingga Cibeureum, Kota Sukabumi. Rute yang dilintasinya sepanjang 12.8 kilometer dan biaya transportasinya hanya dikenakan Rp4.000 per orang.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, bus BRT Kota Sukabumi akan dioperasionalkan dengan menjalin kerjasama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. "Operasionalnya akan menggunakan sebagian wilayah di Kabupaten Sukabumi," katanya.
Pengoperasian bus ini, ungkap Fahmi, tidak akan mengganggu trayek angkutan yang sudah ada seperti trayek angkot. Sehingga keberadan sarana ini akan membantu warga Sukabumi yang selama ini kesulitan mendapatkan moda transportasi di jalur tersebut.
Upaya ini, lanjutnya, sebagai bagian dari percepatan pembangunan transportasi. Sebelumnya transportasi menggunakan transportasi kecil dan. Namun sekarang ini menggunakan bus.
Fahmi berharap kehadiran transportasi ini semakin mengurai angka kemacetan lalu lintas. Di mana warga beralih ke angkutan publik yang lebih nyaman dan menyenangkan untuk masyarakat. Hal ini menjadi salah satu semangat bagi Pemkot Sukabumi untuk terus melakukan pembenahan di wilayah transportasi publik. (rpk/mam/run)