METROPOLITAN - Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka) Polres Sukabumi bersama Muspika Cicurug mengambil langkah inisiatif dengan membawa korban ke RS Syamsuddin (Bunut) Kota Sukabumi untuk menjalani perawatan intensif.
Selain itu, mereka mengirimkan surat panggilan terhadap pengelolaan ekspedisi yang sebelumnya terjadi kecelakaan yang mengakibatkan seorang karyawan bernama Sundari terlindas kakinya. ”Kami akan bawa korban ke RS Syamsuddin Kota Sukabumi. Mengingat ini adalah korban kecelakaan, meskipun sudah pernah ditangani namun karena belum tuntas kita upayakan lagi sampai sembuh,” ujar Kanit Lakalantas Polres Sukabumi IPTU Nandang H.
Tindakan ini, menurut Nandang, sebagai upaya penyelamatan korban yang mengalami luka di kaki kirinya. Sebab jika berada di rumah saja, tidak ada perawatan apalagi korban tidak makan obat. “Korban atas nama Sundari akan kami bawa hingga mendapatkan perawatan serius di RS Syamsuddin Kota Sukabumi. Bahkan kita akan layangkan Surat Keterangan Kecelakaan (SKK), saya udah koordinasi dengan pihak rumah sakit,” paparnya.
Nanti jika memang dari pihak ekspedisi ada tanggung jawab, lanjutnya, bisa selesai. ”Pihak ekspedisi akan kita sidik dan periksa lagi, mudah-mudahan mereka bertanggung jawab. Kalaupun tidak, kita akan sesuaikan dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Kasus ini pasti akan ditindaklanjuti, terlebih jika tidak ada tanggung jawab dari perusahaan ekspedisi. “Kita dari awal kalau ada ketuntasan secara kesepakatan bersama kita bisa selesaikan, tapi kalau di kemudian hari tidak tuntas makanya kami tetap mengutamakan korban biar dirawat dulu. Setelah korban ditangani baru langkah selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan memanggil ekspedisi,” ungkapnya.
Selain itu, ekspedisi tersebut harus bertanggung jawab terhadap korban. Sebab tidak tertutup kemungkinan akan berhadapan dengan hukum jika pengurus ekspedisi dan sopirnya tidak memenuhi tanggung jawabnya terhadap korban.
”Bahkan kami sudah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja cabang Sukabumi dan akan dibantu klaim asuransinya untuk korban,” pungkasnya. (kng/ade/mam/run)