METROPOLITAN – Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kota Sukabumi sudah hampir penuh. Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi pun memperluas lahan TPA sampah dengan mengucurkan anggaran Rp16 miliar. "TPA hampir penuh dan akan habis sampai tahun sekarang," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Adil Budiman. Saat ini lahan yang tersisa untuk menampung sampah hanya sekitar 1.400 meter. Padahal, jelas Adil, per harinya produksi sampah di Kota Sukabumi mencapai 171 ton. Dari jumlah tersebut, yang masuk TPA sekitar 100 ton. Sisanya dikelola masyarakat atau pemulung yakni 71 ton. Untuk menghadapi masalah TPA ini, ungkap Adil, pemkot akhirnya mengucurkan dana Rp16 miliar untuk perluasan lahan. Rencananya anggaran tersebut untuk membeli lahan yang ada di sekitar TPA Sampah Cikundul, Kecamatan Lembur situ. Adil menerangkan, lahan yang memungkinkan untuk perluasan TPA sampah di lokasi tersebut sekitar 25 hektare hingga 30 hektare. Namun ia belum bisa memastikan apakah anggaran Rp16 miliar mencukupi untuk membeli lahan tersebut. Jika jadi diperluas maka lahan TPA sampah akan bertahan hingga dua atau 2,5 tahun ke depan. Karena itu, pemkot berupaya meningkatkan pengelolaan sampah oleh masyarakat. Pada 2025, ditargetkan penanganan sampah oleh masyarakat mencapai 30 persen dan 70 persen oleh pemerintah. "Pengurangan ini harus dimulai dengan mengelola sampahnya mana sampah organik yang bisa dijadikan kompos dan mana sampah anorganik yang bisa di daur ulang,’’ ujar Adil. Caranya, warga dapat memanfaatkan sebelas Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) dan bank sampah di wilayah. Hal ini, kata Adil, untuk memundahkan masyarakat dalam mengelola sampah sehingga tidak dibuang semua ke TPA sampah sehingga yang dibuang ke TPA hanya residu. (rpk/mam/run)