METROPOLITAN – Sebanyak 259 warga Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi. Pembagian itu dilaksanakan di aula desa setempat. ”Ada sekitar 259 sertifikat PTSL yang dibagikan saat ini di Desa Lembursawah,” ujar Staf Bidang Pengadaan BPN Kabupaten Sukabumi Dede Kuswara. Menurut Dede, pembagian sertifikat PTSL itu kali ini merupakan pembagian yang keempat kalinya. Sebab, sebelumnya sebanyak 40 sertifikat telah diberikan Presiden RI Joko Widodo saat peresmian Tol Bocimi di Kecamatan Cigombong, beberapa waktu lalu. Kemudian, lanjut Dede, sebanyak 200 sertikat dibagikan ke desa, sedangkan kuota sertifikat di Kecamatan Cicantayan adalah sebanyak 50 sertifikat. ”Jadi jumlah seluruhnya ada 549 sertifikat PTSL yang sudah diberikan dan diterima masyarakat,” katanya. Sementara itu, Kepala Desa Lembursawah Eti Rumiati menyampaikan bahwa terkait pembagian sertifikat PTSL diakuinya tidak menemui kendala. ”Alhamdulillah tidak ada kendala. Adapun ada, itu pun hanya sedikit saja, paling dalam soal surat menyurat, dan itupun sudah teratasi,” paparnya. Ketua Panitia PTSL Desa Lembursawah, Sopyannudin bersama anggotanya, Kakan Kusnadi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintahan Jokowi dengan meluncurkan program sertifikat PTSL. ”Alhamdulilah masyarakat sangat senang karena mereka merasa terbantu dengan keinginan mereka untuk mendapat surat sah kepemilikan tanahnya,” imbuhnya. Ia menambahkan, masyarakat juga menyampaikan terima kasih atas pelayanan BPN yang telah memberi kemudahan dalam pelayanan dan kepengurusan sehingga membuat mereka antusias. (hep/ade/mam/run)