Senin, 22 Desember 2025

Harga Bawang Merah Meroket di Sukabumi

- Sabtu, 2 Maret 2019 | 13:24 WIB

METROPOLITAN - Harga bawang marah di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Sukabumi mengalami lonjakan harga. Kenaikan harga ditemukan berdasar pantauan petugas Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi pada pekan keempat Februari 2019. Pantauan harga ini dilakukan di delapan pasar tradisional Sukabumi yakni Pasar Cibadak, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Palabuhanratu, Sukaraja, Surade dan Sagaranten. “Harga bawang merah di pasaran rata-rata naik dari Rp21.500 perkilogram menjadi Rp24.250 perkilogram,’’ kata Sekretaris DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Andang Koswara. Menurut dia, lonjakan harga terbesar terjadi di Pasar Sukaraja. Harga bawang merah naik dari Rp20 ribu per kilogram menjadi Rp28 ribu per kilogram. Hal serupa terjadi di Pasar Palabuhanratu, di mana harga bawang merah naik dari Rp22 ribu perkilogram menjadi Rp26 ribu perkilogram. Kenaikan serupa juga terjadi di Pasar Parungkuda dari Rp20 ribu perkilogram menjadi Rp25 ribu perkilogram dan Pasar Cicurug dari Rp22 ribu perkilo gram menjadi Rp24 ribu perkilogram. Andang menerangkan, kenaikan harga bawang merah juga terjadi di Pasar Cisaat dari Rp22 ribu perkilogram menjadi Rp23 ribu perkilogram. Sementara harga bawang merah di Pasar Cibadak tetap sebesar Rp24 ribu per kilogram. Adanya kenaikan harga bawang merah ini, kata Andang, mendapatkan pehatian dari pemerintah. Sehingga petugas di lapangan tetap memantau pasokan dan perkembangan harga di pasaran. “Harga untuk komoditas lainnya terpantau stabil. Misalnya harga beras premium turun sedikit dari Rp10.825 perkilogram menjadi Rp10.813 perkilogram. Harga beras medium masih tetap Rp9.888 perkilogram,” ujarnya. (rep/rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X