METROPOLITAN - Perangkat Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memerhatikan nasib mereka.
Kasi Pemerintahan Desa Lembursawah, Kabupaten Sukabumi, Mena Soleh Hidayat, mengatakan bahwa selama ini pekerjaan perangkat desa tidak sebanding dengan honor yang diterima.
”Beban kerja dengan honor tidak sebanding. Terus terang saya sebagai pelaku dengan beban kerja yang hampir 24 jam. Istilahnya digedoran kudu daek (harus mau digeber, red), tapi honor kalah sama buruh pabrik,” ungkap Mena.
Saat ini, jelas Soleh, ratarata perangkat desa hanya menerima gaji tak lebih dari Rp1,5 juta. Kondisi itu bahkan sudah terjadi belasan tahun. ”Itu pun dibayarnya sering macet. Harusnya jadwalnya Janurai tapi Februari saja belum digaji,” sesal Mena.
Bahkan Mena mengaku pernah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah melalui Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Januari 2018. Namun jawaban yang diberikan ngambang.
Menurut Mena, aspirasi dalam bentuk demo pun bukan jalan efektif untuk membuat pemerintah sadar dalam menjawab permasalahan tersebut. “Karena nantinya pun perangkat desa akan kembali bekerja seperti biasa. Setelah demo, akhirnya mah kembali ke laptop ya kerja lagi,” imbuhnya.
Meski begitu, Mena mengaku saat ini jauh lebih baik ketimbang kondisi sebelumnya. ”Saya sudah 13 tahun kerja di desa, itu pun gaji Rp1,5 juta per bulan. Itu baru diterima beberapa tahun ke belakang. Dulu mah benar-benar nggak digaji. Saya juga minta seharusnya ada perbedaan gaji antara yang sudah lama kerja dengan perangkat yang baru,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Lembursawah, Kabupaten Sukabumi, Sopian Ansori, menyebutkan bahwa salah satu jalan agar perangkat desa bisa diperhatikan pemerintah daerah yakni lewat Apdesi. Wadah itu dianggap bisa jadi ujung tombak organisasi desa untuk bergerak berperan aktif dalam memperjuangkan apa yang diharapkan perangkat desa.
”Jadi perangkat desa mah lebih banyak kewajiban dari pada hak. Ya istilahnya meskipun ada aturan kerja, tapi jika ada tugas lain di luar jam kerja, harus siap. Makanya Apdesi sebagai ujung tombak organisasi kami seharunya terus berjuang berperan aktif,” paparnya.
Menurutnya bukan hanya tuntuan kerja, namun konsekuensi hukum pun lebih berat. (dna/ade/feb/run)