Senin, 22 Desember 2025

Buruh di Parungkuda Mogok Kerja

- Sabtu, 9 Maret 2019 | 12:02 WIB

METROPOLITAN - Ratusan buruh PT Nina Venus lndonesia 1 di Jalan Raya Angkrong, Kampung/ Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mogok kerja.

Itu menyusul habisnya masa kontrak kerja para buruh dengan perusahaan. Salah seorang buruh, Anisa Sriwulandari (26), mengaku diberi pilihan oleh perusahaan untuk melanjutkan kerja dengan syarat borongan atau putus kontrak.

“Akhir Maret itu kontraknya sudah habis. Kami disuruh pilih. Kalau mau jadi borongan silakan lanjut, kalau nggak disuruh keluar,” kata Anisa. Ia mengaku sudah tiga tahun selalu menjadi tenaga kontrak dengan perpanjangan tiap tiga bulan sekali.

Persoalannya bila dijadikan borongan, ia berharap agar pekerjaannya dimulai usai Lebaran. “Nggak apa-apa jadi borongan tapi setelah Lebaran saja. Kalau habis Lebaran kan kita bisa leluasa,” pintanya.

Sementara itu, HRD PT Nina Venus Indonesia I Rudi Hermawan mengatakan, aksi mogok yang dilakukan buruh akibat miskomunikasi antara perusahaan dengan buruh yang kontraknya habis pada 30 Maret 2019.

"Kami berikan pilihan. Kalau buruh kelak masa kontraknya selesai dan ingin dilanjut kerja borongan silakan. Kalau tidak pun nggak masalah,” tuturnya.

Sampai akhirnya aksi mogok mereka berhasil dimediasi. Salah satu poin kesepakatannya yakni karyawan dan pemilik perusahaan sepakat memperpanjang kontrak mereka selama tiga bulan sampai Lebaran.

"Sebetulnya hari ini jadwal ekspor bila sampai terkendala akan berdampak pada gajian bulan depan. Makanya kami ingatkan kepada buruh agar setelah lakukan aksi ini untuk sama-sama konsekuen melakukan hak dan kewajibannya," pungkasnya. (kng/ ade/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X