Senin, 22 Desember 2025

DLH Sidak PT Daehan Global

- Sabtu, 16 Maret 2019 | 06:58 WIB

METROPOLITAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Daehan Global Sukabumi (DGS). Ini menyusul adanya dugaan pencemaran air sungai yang dilakukan pabrik garmen di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Dalam sidak tersebut, DLH bersama Satpol PP Kecamatan Cibadak meninjau proses pembuangan limbah dan sejumlah mesin yang digunakan serta kolam pembuangan limbah.

Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Yudistira, mengatakan, pihaknya mendatangi PT DGS untuk mengusut tuntas kasus limbah yang diduga dihasilkan pabrik tersebut.

”Kita memeriksa dan memastikan, apakah limbah yang mencemari Sungai Cimahi berasal dari pembuangan limbah garmen PT DGS atau bukan,” katanya usai sidak di PT DGS, Jumat (15/3).

Dalam sidaknya, ia ditemani bidang pengendalian kerusakan lingkungan hidup. Sebab, untuk memastikan sampel limbah di sungai dan PT DGS. ”Kita ambil sampelnya nanti untuk diuji laboratorium,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sukabumi, Agus Supriadi, menuturkan, hasil pengambilan sampel limbah tersebut akan diuji di laboratorium daerah Kabupaten Sukabumi. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil uji laboratorium keluar. ”Hasilnya nanti kita beritahu. Untuk kapannya kita tidak bisa memastikan,” tuturnya.

Saat disinggung mengenai Izin Pengelolaan Limbah Cair (IPLC), mantan kepala seksi (kasi) KIP Diskominfo itu menyebut bahwa IPLC PT DGS memang ada, hanya saat ini sedang dalam proses perpanjangan. ”IPLC ada hanya dalam proses perpanjangan dan enam bulan sekali dievaluasi,” terangnya.

Di tempat yang sama, HRD PT DGS, Abdul Haris, mengaku siap menerima kedatangan DLH untuk mengecek proses pembuangan limbah di perusahaannya.

”Perusahaan kami telah mengantongi izin yang sudah dibuat dan selama ini selalu berkoordinasi dengan pemerintah terkait keberadaan kolam dan alat pengelola limbahnya,” tukasnya. (can/ade/ feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X