METROPOLITAN - Pada 2018, Kemendikbud memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Sukabumi sebesar Rp652,6 miliar. Sedangkan pada 2019, Kemendikbud memberikan bantuan pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp958,1 miliar. “Bantuan tersebut sangat bermanfaat baik bagi siswa, guru dan masyarakat Kabupaten Sukabumi dalam mendorong terciptanya manusia yang unggul di berbagai bidang. Sehingga terwujud Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri menuju Sukabumi yang lebih baik, dengan sumber daya manusia yang berdaya saing dan religius,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Capaian program unggulan bidang pendidikan di Kabupaten Sukabumi untuk PAUD Angka Partisipasi Kasar (APK)- nya sudah mencapai 57,77 persen. Sedangkan APK jenjang pendidikan SD sudah mencapai 113,28 persen, dengan Angka Partisipasi Murni (APM) 99,05 persen. Selanjutnya untuk SMP, APK-nya sudah mencapai 103,66 persen dan APM 79,53 persen. Sementara itu, dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk memajukan pendidikan di daerahnya dengan mengalokasikan dana pendidikan sebesar Rp79 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendukung Program Wajib Belajar 9 Tahun, Program PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Program Manajemen Layanan Pendidikan. (*/feb/run)