METROPOLITAN - Menteri Sosial Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Kabupaten Sukabumi cenderung meningkat. Hal itu dikatakan Agus dalam sosialisasi Peningkatan Peran Pondok Pesantren dan Keluarga dalam Perlindungan Anak, di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fadhilah, Kampung Bantarmuncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/4). Data yang dihimpun, pada 2017 di Kabupaten Sukabumi terdapat 35 kasus ABH. Sementara pada 2018 ada 40 kasus. ”Artinya ini ada peningkatan. Tentunya kita harus menjadi perhatian kita semua,” ungkap Agus dalam sambutannya. Menanggulangi hal itu, Kemensos memiliki program Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga (Tepak) dan Tabungan Sosial Anak (Tasa). Ia menegaskan semua anak harus mendapat perlindungan. ”Berkaitan dengan perlindungan anak. Anak harus dilindungi, anak harus terhindar dari kekerasan, anak harus dilindungi,” tegasnya. Apabila ditemukan kasus kekerasan terhadap anak, ia menganjurkan orang tua ataupun keluarga agar segera melaporkan, jangan disembunyikan. “Laporan bisa kepada RT hingga kepolisian lalu tersambung ke pemerintah. Awalnya melaporkan ke RT, RW, desa/ kecamatan dan kepolisian,” terangnya. Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, adanya peningkatan kasus kekerasan jadi bahan evaluasi pemda untuk meminimalisasi dan menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak. ”Tadi pun Pak Menteri memberikan proyek besar untuk meminimalisasi, di antaranya dengan cara sosialisasi agar semua masyarakat tahu cara mengurus anak supaya tidak terjadi kekerasan terhadap anak,” katanya. Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi karena jangkauan wilayah Sukabumi yang sangat luas. ”Itu tentu menjadi PR besar bagi kami untuk dicermati dan ditindaklanjuti supaya kasus kekerasan terhadap anak setidaknya menurun,” pungkasnya. (can/feb/run)