METROPOLITAN - Lurah Cikole Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Ujang Dayat mengakui dana Kelurahan Cikole 70 persennya akan dialokasi untuk pembangunan infrastruktur. Menurutnya hal itu ditujukan untuk menentaskan kekumuhan di dua wilayah ke RW-an yang saat ini masih tersisa 3,5 persen. ”Dana akan dialokasikan untuk tujuh RW di wilayah Kelurahan Cikole, yang akan digunakan untuk pembangunan drainase, rabat beton, sarana air bersih (SAB) dan sisanya sekitar 30 persen akan digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya kepada Metropolitan, kemarin.
Hal tersebut sesuai dengan hasil Musrenbang tahun 2018 dan Permendagri 130 tahun 2018 bahwa Dana Kelurahan akan digunakan untuk sarana dan prasarana Kelurahan. Ujian berharap dana tersebut dapat dikeluarkan untuk mengitari seluruh wilayah. ”Mudah-tanya tercover semuanya, karena disetujui melalui Musrenbang Tahun 2017 dan 2018 sudah ada yang tersentuh program Kotaku dan P2RW,” katanya.
Ujang menambahkan, dari tahun 2017 di wilayahnya Termasuk dua RW yang termasuk dalam wilayah kumuh. Meskipun sudah disentuh beberapa program pemerintah, namun tetap di wilayah itu masih menyisakan kekumuhan sekitar 3,5 persen. ”Di RW 01 dan 02 masih ada wilayah kumuh sekitar 3,5 persen. Untuk menanggulanginya diharapkan memerlukan dana sekitar Rp150 juta. Semoga bisa dituntaskan oleh Dana Kelurahan tahun ini menjadi nol persen, ”tutupnya. (dna / ade / els)