METROPOLITAN - Setiap bulan warga Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mendapat jatah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan itu dapat ditebus di eWarung berupa beras 9 kilogram (kg). Namun, ada syarat yang harus dilalui para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu harus memiliki kartu ATM BNI 46 untuk menebus bantuan tersebut. Kepala Desa (Kades) Pasirlaja Ade Hwriawan menjelaskan, para KPM begitu semringah saat menerima bantuan tersebut. ”Kami juga sosialisasikan terlebih dahulu kepada warga tata cara menebus BPNT ini, yakni bantuan Rastra diubah menjadi BPNT,” katanya. Ade menuturkan, sosialisasi tersebut disaksikan TKSK Kecamatan Sukaraja didampingi PKH. “Kami tinggal menunggu dan memberitahukan kepada penerima bantuan untuk membuka rekening BNI 46 sebagai syarat penebusannya,” ujarnya. ia menambahkan, untuk bantuan nontunai itu warga menerima setiap bulan Rp110.000 per KK, yang nantinya ditukar dengan beras. “Alhamdulillah, pembagian beras tersebut sudah tersalurkan pada penerimanya,” tandadnya. (yos/b/els/run)