Senin, 22 Desember 2025

Ini Alasan KPU dan Bawaslu Yang Belum Bisa Cek Surat Suara Tercoblos di Malaysia

- Selasa, 16 April 2019 | 21:00 WIB

JAKARTA - Temuan surat suara yang tercoblos di Selangor, Malaysia, masih menjadi alat bukti dalam investigasi yang dilakukan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hal itu yang membuat pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum dapat mengecek surat suara tersebut. "Kenapa kemarin KPU dan Bawaslu belum bisa masuk ke TKP yang sudah di-police line, karena itu untuk kepentingan investigasi, mereka juga ada SOP. Sama halnya dengan kita," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019). Sumber : Kompas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X