METROPOLITAN - Tebing setinggi 30 meter longsor menimpa satu rumah di Kampung Cimeri, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/4) pukul 17:45 WIB. Rumah yang dihuni dua Kepala Keluarga (KK) dengan sepuluh jiwa itu hancur. Meski nyaris tertimbun, seluruh penghuninya berhasil menyelamatkan diri.
”Satu unit rumah semipermanen hancur terseret material longsor. Selain itu, akses penghubung dua desa, Cianaga dengan Cihamerang, tertutup timbunan sepanjang 12 meter dengan tinggi 6 meter,” kata Koordinator Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).
Selain dipicu derasnya hujan, di lokasi tersebut diketahui ada aktivitas penggalian tambang pasir ilegal. ”Longsor diduga dipicu penggalian pasir di sekitar lokasi. Daerah tersebut memang rawan longsor. Aparat setempat sudah memberikan peringatan namun diabaikan,” ucap Daeng.
Akibat jalan tertutup material longsor, aktivitas warga setempat terhambat karena harus melalui jalan memutar berjarak 10 kilometer. ”Saat ini proses evakuasi material longsor masih dilakukan,” kata Kepala Desa Cianaga Odang Bidin.
Suami-istri pemilik rumah yang tertimbun longsor, Atikah (30) dan Iwan (31), mengaku sempat mendengar suara gemuruh dan bebatuan kecil berjatuhan. Setelah itu, material longsor menghantam dinding rumah hingga jebol.
”Saya langsung lari bersama orang rumah, kondisinya gelap. Gemuruh terus terdengar sampai akhirnya berhenti. Bangunan rumah saya semuanya tertimbun. Alhamdulillah semuanya masih sempat melarikan diri dan selamat,” ucap Atikah.
Sementara itu, Camat Kabandungan Riny Zuraidah Zakhroh mengatakan, akibat longsor tersebut, satu rumah warga yang berlokasi tepat di bawah tebing ikut tertimbun. ”Korban langsung dievakuasi. Proses evakuasi langsung dilakukan pemdes setempat, TNIPolri, Tagana dan BPBD. Material longsor menutup jalan dan menimpa rumah warga,” kata Riny.
Riny menambahkan, berdasarkan laporan sementara tak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut. Sedangkan jumlah kerugian material hingga kini masih belum bisa dipastikan. (dtk/su/mam/run)