Senin, 22 Desember 2025

Fraksi Gerindra Minta Kejelasan soal Pasar Rakyat

- Kamis, 2 Mei 2019 | 11:42 WIB

METROPOLITAN - Fraksi Par­tai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Suka­bumi meminta pemerintah daerah segera memberi kejela­san hukum kepada Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi terkait dua raperda, yakni pengelolaan pa­sar rakyat dan raperda penyel­enggaraan perumahan dan pemukiman.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Gatot Denny Irianto menyebut pe­merintah daerah perlu meny­ampaikan informasi kepada DPRD mengenai eksisting pasar rakyat dan keberadaan statusnya saat ini. Selain itu, pemerintah juga harus melaksanakan pe­rencanaan pengembangan pembangunan dan pengelolaan pasar rakyat ke depannya se­perti apa, setelah raperda terse­but ditetapkan menjadi perda.

"Pemerintah harus menyam­paikan informasi terkait po­tensi retribusi dan pajak dari pasar rakyat, kondisi saat ini dan progres ke depannya seperti apa kepada DPRD Kabupaten Suka­bumi," tuturnya ketika meny­ampaikan pandangan umum fraksi di rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini. Selain mendorong pemerin­tah daerah agar menyampaikan kejelasan informasi terkait po­tensi retribusi dan pajak dari pasar rakyat, DPRD Kabupaten Sukabumi juga meminta pe­merintah daerah lebih propor­sional dalam menargetkan PendapatanAsli Daerah (PAD) dari sektor pasar rakyat tersebut.

"Pemerintah daerah harus melakukan analisis dan kajian, yakni dengan mempertimbang­kan kondisi dan potensi yang ada. Idealnya, berapakah pasar yang harus dibangun di wilayah Kabupaten Sukabumi dengan berbagai tipe, mulai dari tipe A, B, C dan D," katanya.

Gatot juga mengkritik raperda yang telah dibacakan bupati Sukabumi pada 1 April 2019 lalu. Dirinya menyayangkan mengapa dalam raperda tersebut tidak seutuhnya memuat aturan terkait pasar rakyat ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). Men­urutnya perlu ada penjelasan mengenai pasar rakyat dan pa­sar semimodern itu.

"Fraksi kami ingin mengetahui progres dari pasar-pasar yang sudah dan sedang dibangun menjadi pasar semimodern itu. Seberapa kuatkah pengaruhnya terhadap tingkat pertumbuhan perekonomian masyarakat Ka­bupaten Sukabumi," paparnya.

Fraksi Gerindra juga berharap pada akhir Rancangan Pembangu­nan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, ting­kat pertumbungan ekonomi masyarakat Kabupaten Suka­bumi lebih signifikan selaras dengan alokasi Anggaran Penda­patan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dalam pembangunan yang telah dilaksanakan untuk mewujudkan masyarakat Kabu­paten Sukabumi yang mandiri. (dna/ade/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X