METROPOLITAN - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah segera memberi kejelasan hukum kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi terkait dua raperda, yakni pengelolaan pasar rakyat dan raperda penyelenggaraan perumahan dan pemukiman.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Gatot Denny Irianto menyebut pemerintah daerah perlu menyampaikan informasi kepada DPRD mengenai eksisting pasar rakyat dan keberadaan statusnya saat ini. Selain itu, pemerintah juga harus melaksanakan perencanaan pengembangan pembangunan dan pengelolaan pasar rakyat ke depannya seperti apa, setelah raperda tersebut ditetapkan menjadi perda.
"Pemerintah harus menyampaikan informasi terkait potensi retribusi dan pajak dari pasar rakyat, kondisi saat ini dan progres ke depannya seperti apa kepada DPRD Kabupaten Sukabumi," tuturnya ketika menyampaikan pandangan umum fraksi di rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini. Selain mendorong pemerintah daerah agar menyampaikan kejelasan informasi terkait potensi retribusi dan pajak dari pasar rakyat, DPRD Kabupaten Sukabumi juga meminta pemerintah daerah lebih proporsional dalam menargetkan PendapatanAsli Daerah (PAD) dari sektor pasar rakyat tersebut.
"Pemerintah daerah harus melakukan analisis dan kajian, yakni dengan mempertimbangkan kondisi dan potensi yang ada. Idealnya, berapakah pasar yang harus dibangun di wilayah Kabupaten Sukabumi dengan berbagai tipe, mulai dari tipe A, B, C dan D," katanya.
Gatot juga mengkritik raperda yang telah dibacakan bupati Sukabumi pada 1 April 2019 lalu. Dirinya menyayangkan mengapa dalam raperda tersebut tidak seutuhnya memuat aturan terkait pasar rakyat ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurutnya perlu ada penjelasan mengenai pasar rakyat dan pasar semimodern itu.
"Fraksi kami ingin mengetahui progres dari pasar-pasar yang sudah dan sedang dibangun menjadi pasar semimodern itu. Seberapa kuatkah pengaruhnya terhadap tingkat pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi," paparnya.
Fraksi Gerindra juga berharap pada akhir Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, tingkat pertumbungan ekonomi masyarakat Kabupaten Sukabumi lebih signifikan selaras dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dalam pembangunan yang telah dilaksanakan untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Sukabumi yang mandiri. (dna/ade/mam/run)