Masjid Jami Al-Muasyaroh di Cilebut Pos, RT 01/05, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, merupakan salah satu sarana ibadah umat muslim tertua di desa tersebut. Keberadaannya ada sejak 1950. Awalnya sentral ibadah umat muslim itu berstatus musala, lalu pada 1985 ditingkatkan statusnya menjadi masjid dan bertahan hingga kini.
KINI masjid yang berada tepat di belakang Stasiun Cilebut itu memiliki luas bangunan 16x16 meter, dengan kapasitas daya tampung sebanyak 500 jamaah pada dua lantai bangunan masjid. Informasi terhimpun, nama masjid yang memiliki arti penuh tenggang rasa dan adil itu diambil dari hasil musyawarah mufakat bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al-Muasyaroh Bakri menuturkan, keberadaan masjid juga sesuai arah Baitullah dan terus ditingkatkan renovasi bangunan agar jamaah nyaman saat menjalani ibadah di masjid tersebut. “Alhamdulillah, saat ini masjid sudah hampir rampung pada proses renovasinya. Kami targetkan tahun ini selesai secara keseluruhan. Seluruh anggarannya swadaya dengan total dana Rp2,2 miliar,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Ia menjelaskan, masjid tersebut menjadi sentral ibadah di tiga RT sejak puluhan tahun lalu. Ia berharap dengan keberadaan masjid yang hampir rampung itu menjadikan masjid semakin makmur oleh jamaah. “Masjid ini memang menjadi pusat kegiatan agama. Saya berharap masjid ini terus ramai oleh jamaah. Sehingga secara otomatis dapat dikatakan jamaah semakin meningkatkan ukhuwah iman dan Islam,” pungkasnya.
(yos/c/els/run)