METROPOLITAN.id - Pemeriksaan kejiwaan SM, perempuan yang membawa anjing masuk le dalam Masjid Al-Munawaroh Sentul, Kabupaten Bogor telah dilakukan di RS Polri Kramatjati, Jakarta. Hasilnya, perempuan berusia 52 tahun ini dipastikam mengalami gangguan jiwa. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Musyafak setelah melakulan pemeriksaan dan observasi selama dua hari. "Sudah dipastikan gangguan jiwa, kita secara marathon dua hari ini observasi dan melakukan pemeriksaan dan juga dari medical record yang disampaikan ke kami," ujar Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Selasa (2/7). Musyafik menceritakan, SM tiba di RS Polri pada Senin (1/7) untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Saat itu, SM tiba dalam kondisi gelisah dan tidak stabil. Tim dokter jiwa bentuan RS Polri lantas melakukan observasi. Setwlah dua hari, SM dipastikan mengidap gangguan jiwa jenis skizofrenia. Menurut Musyafik, pihaknya tidak hanya menerima informasi dari pihak keluarga. Bahkam, tim juga mendatangkan dokter ahli jiwa yang menangani SM selama ini. SM diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan rutin melakukan kontrol di beberapa rumah sakit di Bogor. "Dan memang dari hasil pengalaman penyakit dahulu ditangani dokter tersebut. Kemudian penanganan dari ahli kami, kami bisa simpulkan penyakit skizofrenia," terangnya. Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi juga menahan SM, perempuan pembawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh Sentul, Kabupaten Bogor. Saat ini, SM berada di salah satu ruangan khusus di RS Polri Kramat Jati Jakarta untuk diperiksa atau diobservasi kejiwaannya. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari keterangan keluarga, SM mengalami gangguan kejiwaan yang dibuktikan dengan dua surat keterangan dokter. Kondisi ini membuat penyidik harus melakukan observasi terlebih dahulu untuk membuktikan apakah SM benar-benar memiliki gangguan kejiwaan atau tidak. Saat ini, SM di tahan diruangan khusus rumah sakit Polri. “Ada tahapan observasi, jadi dia diperiksa dan ditahan diruangan khusus. Ruangan sendiri untuk para tersangka yang perlu penanganan medis,” ujar Trunoyudo saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (2/7) pagi. Dirinya menjelaskan, observasi ini melibatkan tim dokter ahli untuk pembuktian. Setelah ada pembuktian kuat, polisi akan kembali membawanya ke Polres Bogor. “Kita memastikan itu. Itu dulu. Setelah selesai, ada pembuktian, kita bawa lagi ke polres,” terangnya. (kmp/fin)