METROPOLITAN.id - Sidang vonis kasus dugaan penganiayaan dua remaja yang dilakukan Habib Bahar digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, hari ini (9/7). Ratusan massa yang merupakan pendukung Habib Bahar yang sudah memadatai area di sekitar lokasi persidangan pun diminta tetap terbit mengawal jalannya sidang. “Kita imbau semua yang hadir di persidangan mengikuti sidang dengan baik,” kata Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Massa nampak mulai berdatangan sejak pagi dan memadati kawasan di sekitar Gedung Disdukcapil Kota Bandung hingga area depan Hotel Anggrek. Akses Jalan Seram juga ditutup oleh pihak kepolisian. Massa yang hadir juga membawa sejumlah atribut seperti bendera dan spanduk hingga ukuran besar. Tulisannya beragam, ada tulisan Pecinta Habib Bahar, Stop Kriminalisasi Ulama, Bebaskan Habib Bahar Bin Smith hingga Selamatkan Habib Bahar. Massa ini berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat da Banten. Bahkan, beberapa diantaranya bahkan telah tiba di lokasi sejak Senin (8/7) malam. Sementara kepolisian berjaga ketat dengan memasang barikade kawat berduri di area sidang. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jawa Barat menuntut enam tahun penjara terhadap terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur Habib Bahar bin Smith. (pjs/fin)