METROPOLITAN. id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirum, Rabu (10/7) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap izin lokasi reklamasi. Ada enam orang yang diamankan termasuk gubernur Kepri.
"Kepala daerah di tingkat provinsi ya (yang kena OTT, red), karena ini kewenangannya diduga terkait dengan kewenangan di tingkat provinsi," kata Febri.
Dalam operasi tersebut ada uang dalam pecahan dolar Singapura yang ikur diamankan.
"Uang SGD 6.000," ujarnya. (ant/fin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.