METROPOLITAN.id - Ambruknya coran beton penyangga Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi 3 A berbuntut panjang. Dalam rapat evaluasi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pemilik proyek, Senin (15/7), ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan. Salah satunya mencopot pimpinan pelaksana proyek. Informasi yang dihimpun, Kementerian PUPR melalui Komite Keselamatan Konstruksi (K2) meminta kepada PT MSJ selaku pemilik proyek memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lalai dan tidak bertanggung jawab sesuai hierarki. Sampai pada tingkat general manager (GM) untuk kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan (PP) dan tim leader untuk konsultan Manajemen Konstruksi (MK), PT Indec KSO. Penghentian sementara pekerjaan konstruksi proyek juga bakal berlangsung hingga seluruh rekomendasi dipenuhi dan dinyatakan memenuhi syarat oleh Komite K2 dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Selain itu, tercatat ada sepuluh rekomendasi lain yang juga diberikan. Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ) Hendro Atmodjo mengaku bakal menjalankan semua rekomendasi dan sanksi-sanksi yang diberikan kementrian PUPR melalui komite K2 itu. Termasuk, permintaan kementrian untuk mencopot pimpinan pelaksana dan konsultan. “Segera diganti hari ini (16/7)," kata Hendro kepada Metropolitan. Yang jelas, setelah PT MSJ menjalankan rekomendasi dan sanksi-sanksi yang disampaikan, proyek yang menelan anggaran Rp1,165 trilun itu bisa kembali dilanjutkan. “Kita jalankan rekomendasi dan sanksi-sanksi tersebut, baru diijinkan mulai proyek lagi. Mudah-mudahan dua atau tiga hari kedepan sudah bisa mulai kerja lagi,” ungkapnya. (ryn/fin)