METROPOLITAN.id - Anggota DPRD Kabupaten Bogor meminta Bupati Bogor Ade Yasin segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait seleksi pemilihan jajaran Direksi PD Pasar Tohaga. Bupati harus bergerak cepat merumuskan perbup tersebut karena menjadi syarat utama panitia seleksi (pansel) membuka pendaftaran. “Seharusnya Bupati bergerak cepat dalam perumusan Perbup yang menurut Permendagri menjadi syarat utama Pansel membuka pendaftaran untuk mengisi kekosongan tiga posisi strategis di BUMD tersebut. Kalau misalkan Bupati masih terkendala dengan aturan, ya segera dong, Bupati kan tidak sendiri bekerja,” kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Hendrayana. Menurutnya, tahapan yang harus dilalui masih panjang. Pansel harus melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Untuk itu, Hendrayana merasa heran kenapa prosesnya sangat lama walaupun saat ini sudah ada pelaksana tugas (plt). “Nah permasalahannya dilama-lamain begini. Apa memang Bupati lagi mempertimbangkan dalam artian mempertimbangkan untuk diisi oleh orang-orang tertentu, ini yang harus jadi pertanyaan," herannya. Jika proses seleksi sudah berjalan, Hendrayana berharap PD Pasar Tohaga diisi orang-orang yang profesional. Sehingga, perusahaan pelat merah ini mampu berkontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor dan bermanfaat untuk masyarakat Bumi Tegar Beriman. "Jangan sampai ini dilama-lama tau-taunya masih menunggu orang-orang yang cocok sepaham lah, tidak bisa seperti itu. Kita profesional aja lah, kita inginnya pengelolaan BUMD yang sudah ada di Kabupaten Bogor ini dikelola oleh orang-orang yang punya integritas, punya moralitas dan punya kapasitas," pungkasnya. (cr2/fin)