METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diminta menyiapkan anggaran untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat. Hal itu sesuai surat dari Sekretariat Daerah (Setda) Jawa Barat (Jabar) yang meminta pemkab segera menyiapkan anggaran Pemekaran Wilayah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Dalam surat tersebut, pengusulan pembentukan daerah persiapan harus diusulkan secara lengkap sesuai persyaratan dasar kewilayahan, dasar kapasitas daerah dan administrasi. Selain itu juga harus dilengkapi melampirkan hasil kajian terbaru.
Namun, sambil menunggu penetapan Peraturan Permerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah, Bupati Bogor Ade Yasin disarankan mempelajari secara komprehensif hal-hal yang menyangkut Persyaratan Pemekaran Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku akan menyiapkan anggarannya. "Se-Jabar ada surat dari kementerian untuk mempersiapkan anggaran untuk 2020. Kan tiga tahun masih di Kabupaten Induk, ya kita persiapkan saja sesuai arahan," katanya saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Bogor Center School (Borces), Kecamatan Kemang, kemarin.
Sementara itu, Sekretaris Bogor Burhanuddin mengaku belum mengetahui perihal surat edaran tertanggal 1 Juli 2019 tersebut. "Belum baca. Tapi kalau itu ada perintah, kita anggarkan di perubahan," ujarnya.
Burhanuddin menjelaskan permasalahan untuk pengajuan tersebut ada di Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (Simral) yang sudah ditutup pada Mei. "Ya gubernur harus memastikan bahwa aman untuk APBD 2020. Kalau tidak aman, kita tidak akan mau menganggarkan," tndasnya. (cr2/c/ els/run)