SUKABUMI – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) menuntut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menindak tegas perusahaan penyumbang pencemaran lingkungan di Kabupaten Sukabumi.
Dalam orasinya, Koordinator PB Himasi, Eki Rukmansyah, menilai DLH telah lalai dalam menangani masalah lingkungan. Termasuk menindak perusahaan yang masih membuang limbah sembarangan hingga mengakibatkan sungai tercemar.
”Kami mendesak DLH menindak tegas semua perusahaan pencemar lingkungan. Sebab, banyak sekali di Cibadak dan Parungkuda,” tegasnya depan kantor DLH Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway,Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/7).
Selain itu, di KecaKecamatan Palabuhanratu, matan Cikembar juga tengah dibangun kandang ayam skala besar yang izinnya masih dipertanyakan. ”Kami sudah inventarisasi data perusahaan tersebut dan Kecamatan Cikembar hanya sampel dari kelalaian DLH yang saat ini membutuhkan penanganan serius,” paparnya.
Tak hanya itu, PB Himasi juga membahas terkait Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cikadu yang masih semrawut. Oleh karena itu, mereka menuntut DLH segera melaksanakan fungsinya. ”DLH harus segera menindak pabrik yang menyalahi mekanisme hukum. DLH juga harus memberikan sanksi tegas kepada oknum DLH yang terlibat dalam pembangunan TPA Cikadu,” paparnya.
Menyikapi tuntutan tersebut, Sekretaris DLH Kabupaten Sukabumi, Budi Setiadi, mengaku sudah menindak beberapa perusahaan yang melanggar dan terus dilakukan pembinaan. Sedangkan untuk TPA Cikadu saat ini masih dalam proses pembebasan lahan. ”Semua TPA yang sudah direncanakan saat ini sedang dalam proses, termasuk untuk TPA Cikidang,” ungkapnya.
Bahkan, selama ini pihak DLH sudah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan di Kabupaten Sukabumi. ”Bila ada perusahaan nakal, DLH pasti akan menindak tegas dan melakukan proses analisis melalui aturan yang ada,” pungkasnya. (dna/ade/feb/py)