Senin, 22 Desember 2025

Aman tanpa Direksi Pasar Tohaga

- Sabtu, 20 Juli 2019 | 10:58 WIB

METROPOLITAN - PD Pa­sar Tohaga Kabupaten Bogor sampai akhir tahun ini dip­rediksi belum punya direksi. Sebab, peraturan bupati (per­bup) Bogor yang disebut-sebut akan terbit minggu ini belum juga terealisasi. Meski demikian, ketiadaan direksi sepertinya tidak berpengaruh terhadap kinerja pegawai PD Pasar.

Humas PD Pasar Tohaga, Isni Jayanti, mengatakan, dari segi operasional tidak ada yang berubah sejak kosongnya jabatan direksi dan diisi oleh plt sampai saat ini. Keun­tungan yang diterima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini juga disebutnya sudah melewati target yang ditetap­kan. “Kami juga tetap mela­kukan evaluasi tiap bulan,” katanya.

Menurut Isni, walaupun tidak ada yang mengisi jaba­tan direksi, proses pembangu­nan di PD Pasar Tohaga tetap berjalan. Ada dua pasar yang akan dibugarkan, yaitu Pasar Cisarua dan Parungpanjang. Pasar Cisarua sendiri menda­patkan stimulus dari Guber­nur Jawa Barat Ridwan Kamil sebesar Rp9 miliar. “Kalau Parungpanjang, kami meng­gandeng investor,” katanya.

Sementara itu, Anggota Ba­dan Pengawas (BP) PD Pasar Tohaga, Andri Latief sampai akhir tahun dirinya tidak pu­nya kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan stra­tegis di PD Pasar Tohaga. “Ya sampai akhir tahun ini kita memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada peda­gang dan konsumen pasar,” kata mantan Direktur Utama (Dirut) PD Pasa Pakuan Jaya Kota Bogor itu.

Terpisah, Pengamat Eko­nomi dan Kebijakan Publik, Saefudin Zuhdi berharap di­reksi yang nantinya terpilih bisa menambah profit PD Pasar Tohaga. Sebab, poten­sinya sangat banyak seperti dari pedagang, parkir, penyewaan. ”Perputaran uang di pasar ini kan sangat besar ya, bahkan bisa sampai Rp4 miliar dalam sehari terjadi transaksi, sehingga seharus­nya bisa dua kali lipat lah devidennya,” katanya, kema­rin.

Menurut dosen STIE Kesa­tuan tersebut, terlambatnya terbit Perbup juga akan mem­pengaruhi segi pengelolaan, dan dirinya menilai bahwa penyelewengan dana juga bisa terjadi karena pelaksana tugas (plt) tidak mampu mengambil kebijakan strate­gis. ”Sisi keuangan juga akan ada hambatan karena meka­nisme yang tidak jelas dan bisa ada penyelewengan di dalam prosesnya,” jelasnya. (cr2/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X