METROPOLITAN - Pernikahan salah satu upacara sakral, di mana sepasang kekasih mengucap janji untuk saling setia sampai mati. Tetapi sering kali para pengantin merasa terbebani karena mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk sebuah prosesi pernikahan. Namun, sosialisasi nikah mudah, murah dan barokah terus dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Cibinong.
Program nikah mudah, murah dan barokah didapat saat Kepala KUA Kecamatan Cibinong, H Zulfakor, bertugas di Kecamatan Babakanmadang. Saat menjadi penghulu di KUA Babakan madang, ia bersama almarhum Ustadz Arifin Ilham gencar mensosialisasikan program tersebut. Program yang mengajak masyarakat agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT itu terdiri dari tiga poin.
Pertama, nikah mudah. Untuk melangsungkan sebuah pernikahan tidaklah sulit. Sebab, calon pengantin hanya membutuhkan melengkapi persyaratan yang ditentukan KUA yaitu berkas surat pengantar nikah dari kantor kelurahan.
Kedua, nikah murah. Biaya yang dikeluarkan calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA adalah Rp600.000, tanpa ada biaya tambahan yang harus dibayarkan kepada penghulu yang menjadi pencatat pernikahan.
Ketiga, nikah barokah. Ini adalah poin penting dari sebuah pernikahan. Menurut ilmu yang diberikan mendiang Ustadz Arifin Ilham, waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan adalah selepas Salat Subuh karena akan dihadiri dan disaksikan ahli Subuh. “Malaikat juga akan menjadi saksi ijab kabul mereka, karena malaikat selalu menemani ahli Subuh,” ucapnya.
Walaupun saat ini Zul sudah menjadi Kepala KUA Cibinong, dirinya mengatakan bahwa program itu tetap ada di KUA Babakan madang. Namun ia akan mencoba menerapkannya di KUA Cibinong. “Mungkin itu adalah salah satu warisan yang beliau tinggalkan. Akan terus kita jaga karena manfaatnya sangat baik sekali,” tutupnya. (cr2/b/els/ run)